Ciri Investasi Bodong yang Perlu Diwaspadi

Ciri Investasi Bodong Yang Perlu Diwaspadi
Ciri Investasi Bodong yang Perlu Diwaspadi

Investasi bodong menjadi salah satu isu paling santer dan menarik untuk dibahas belakangan ini. Isu tersebut seolah menjadi penghalang bagi mereka yang mulai berani berinvestasi demi kebebasan finansial di masa depan. 

investasi ilegal ini umumnya ditandai dengan rayuan manis bakal mendapat untung besar dengan cara instan. Dampak investasi bodong tersebut sudah pasti merugikan pihak investor dimana semua modal yang dikeluarkan akan raib tak tersisa. 

Bacaan Lainnya

Oleh sebab itu, penting bagi Anda untuk mengetahui ciri investasi bodong agar tidak merugi nantinya. Terkait ciri-ciri investasi bodong akan dibahas pada artikel di bawah ini. Namun sebelum itu, kita cari tahu apa yang dimaksud dengan investasi bodong.

Apa Itu Investasi Bodong?

Ciri Investasi Bodong Yang Perlu Diwaspadi

Investasi bodong adalah sebuah kedok penipuan dimana Anda akan diminta untuk menanamkan modal dengan membayar sejumlah uang. Karena ilegal uang Anda akan dibawa kabur oleh oknum tak bertanggung jawab.

Trik investasi ilegal ini biasanya memberikan janji manis berupa keuntungan berlipat dalam waktu singkat. Bisnis semacam ini biasanya bersifat memaksa dan menyasar mereka dengan pengetahuan minim terkait investasi.

Jenis-Jenis Investasi Bodong yang Ada Di Indonesia

Jenis-Jenis Investasi Bodong Yang Ada Di Indonesia

Investasi bodong biasanya akan bermutasi ke dalam beberapa jenis namun tujuan utamanya tetap sama. Untuk lebih jelasnya, berikut contoh investasi bodong di Indonesia: 

1. Koperasi Bodong 

Koperasi bodong adalah salah satu contoh investasi bodong di Indonesia yang cukup marak terjadi. Meskipun dibawah nama Koperasi, namun pengurus di dalamnya adalah komplotan penipu yang berniat menggasak dana nasabah. 

Para oknum tak bertanggung jawab ini akan memberi iming-iming kepada calon nasabah agar mau ikut berinvestasi. Ketika sudah tergiur dan ada uang masuk, pelaku akan kabur dengan membawa dana dari para nasabah. 

2. Arisan Bodong 

Kedua ada arisan bodong yang kerap menyasar ibu-ibu rumah tangga ataupun kalangan anak muda. Sama seperti arisan pada umumnya semua peserta wajib membayar sejumlah uang seperti yang sudah dijanjikan.

Namun saat tenggat waktu arisan dikocok, semua uang sudah dibawa kabur oleh admin pemilik arisan bodong. Selain berupa uang, arisan ini juga bisa dalam bentuk emas, kendaraan dan lain sebagainya. 

3. Investasi Berbasis Online Ilegal 

Kemudahan teknologi membuat aktivitas berinvestasi semakin mudah, salah satunya dengan adanya investasi online. Dimana investasi ini biasanya berupa reksa dana, saham, P2P Lending, Valuta asing, emas dan lain sebagainya. 

Karena berbasis online, resiko terghadap investasi ini jauh lebih besar ketimbang investasi offline. Apalagi jika jenis investasi tersebut masih ilegal dan belum mendapat izin dari OJK.

Untuk menghindari hal tersebut, sebaiknya mulai cek aplikasi investasi Anda apakah sudah mendapatkan izin dari OJK. Jika belum bisa dipastikan bahwa itu adalah investasi bodong berbasis online.

Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Perlu Diwaspadai

Setelah mengetahui apa itu investasi bodong dan jenisnya, lanjut ke pembahasan selanjutnya yaitu mengenal ciri-ciri investasi bodong. Berikut penjelasan lengkapnya: 

1. Memberi Tawaran Keuntungan Tinggi 

Seperti yang sudah dijelaskan diatas, investasi bodong akan menawarkan keuntungan tak wajar kepada investornya. Biasanya mereka akan memberikan iming-iming berupa keuntungan tinggi dengan jangka singkat.

Investasi legal umumnya akan menawarkan keuntungan antara 10 % hingga 20% kepada para investor. Namun pada investasi ilegal keuntungan bakal menancap lebih bahak hingga setengah dari modal. 

2. Bermasalah Pada Perizinan 

Investasi legal sudah pasti telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun pada investasi bodong masalah perizinan ini terkesan menggantung dan bahkan tidak dinyatakan ada. 

Oleh sebab itu, sebelum berinvestasi pastikan bahwa perusahaan yang Anda pilih telah dilindungi dan mendapat izin dari OJK. Jika memang belum dan terkesan bermasalah lebih baik tinggalkan saja. 

3. Sistem Penjualan Tidak Resmi 

Ciri investasi ilegal yang ketiga adalah sistem penjualan bersifat tidak resmi dan tidak transparan. Biasanya mereka akan melakukan  penjualan seperti reksadana emas dan lainnya pada situs website yang tidak resmi. 

Selain itu, para investor juga diminta untuk mencari nasabah dengan jumlah tertentu. Mereka biasanya akan melakukan pemaksaan dan dalam tempo waktu yang singkat. 

Baca Juga :   Ini 5 Tips Mengatasi Kerugian Investasi

Jika Anda menemukan sistem investasi yang demikian segera hindari karena sudah pasti itu adalah investasi bodong. Karena pada faktanya investasi resmi tidak akan meminta investornya untuk mencari banyak nasabah baru. 

4. Produk dan Perusahaannya Tidak Jelas 

Selanjutnya dari ciri investasi bodong adalah perusahan serta produknya sangat tidak jelas. Anda tidak dapat menemukan informasi valid terkait perusahaan serta produk dari investasi tersebut. 

Tak hanya itu, sumber dana investasi bodong juga terkesan tidak jelas dan banyak yang disembunyikan. Sistem pengelolaan keuangan mereka juga tidak terorganisir dengan baik layaknya perusahan investasi legal. 

5. Keuntungan Mendadak Macet 

Ciri investasi bodong terakhir adalah keuntungan yang dijanjikan mendadak macet dan tidak ada kejelasan. Biasanya investasi bodong akan menawarkan return di waktu-waktu awal guna menarik banyak uang investor. 

Kemudian setelah semua dana dari investor masuk keuntungan tiba-tiba macet tanpa ada sebab yang jelas. Jika sudah demikian sudah dipastikan semua uang milik investor telah dibawa kabur. 

Penutup

Bagaimana setelah membaca informasi terkait ciri investasi bodong apakah Anda masih tetap ingin berinvestasi? Boleh saja kok, karena tidak semua investasi bermasalah. Kita hanya harus waspada untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *