BI Fast Payment, Digadang Mampu Dukung Ekonomi Inklusif

Bi Fast Payment, Digadang Mampu Dukung Ekonomi Inklusif
BI Fast Payment, Digadang Mampu Dukung Ekonomi Inklusif

BI Fast Payment – Dalam rangka transformasi sistem pembayaran nasional, Bank Indonesia resmi meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment pada Selasa 21/12/2021.

BI Fast diluncurkan dalam sebuah event virtual bertajuk Transformasi Digital Sistem Pembayaran untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

BI-Fast diklaim dapat memberikan banyak manfaat untuk para nasabah dengan biaya transfer yang lebih murah dan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan digital. Yuk, cari tahu lebih dalam tentang BI Fast Payment di sini! 

Apa Itu BI Fast Payment?

Bank Indonesia Fast Payment alias BI-Fast adalah sebuah infrastruktur pembayaran yang memfasilitasi transaksi pembayaran ritel nasional. BI Fast Payment hadir sebagai solusi pembayaran ritel yang efisien, aman, efektif, dan handal.

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam event virtual tersebut mengungkapkan bahwa BI Fast adalah bagian dari implementasi dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. BI-Fast adalah usaha BI untuk mendukung transformasi digital demi memulihkan ekonomi nasional.

Baca Juga :   Bagian-Bagian Utama Bulldozer dan Fungsinya

Selain pemulihan ekonomi Nasional, BI Fast Payment juga hadir untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. BI-Fast menjanjikan sistem pembayaran transaksi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

BI Fast Payment bisa dikatakan sebagai sarana untuk membangun ekonomi dan keuangan digital yang saling terintegrasi dengan perbankan digital, e-commerce, fintech, dan konsumen.

Bi Fast Payment, Digadang Mampu Dukung Ekonomi Inklusif
BI Fast Payment, Digadang Mampu Dukung Ekonomi Inklusif

Keuntungan BI Fast Payment Bagi Masyarakat

Keuntungan pertama yang ditawarkan oleh BI Fast Payment adalah biaya transfer antar bank yang lebih murah. Biaya transfer antar bank yang ditetapkan oleh BI Fast Payment sebesar Rp 19 per transaksinya dengan nilai maksimal sebesar Rp 2.500 per transaksinya.

Nilai biaya transfer satu ini lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang nilai maksimumnya mencapai Rp 2.900 per transaksi. Kemudian, untuk batas minimal transfer BI-Fast sebesar Rp 1 dan maksimal jumlah uang yang bisa ditransfer melalui BI-Fast mencapai Rp 250 juta rupiah.

Selain biaya transfer lebih murah serta batas minimal dan maksimal nilai transfer yang lebih luas, BI-Fast Payment juga memungkinkan pengguna nasabah untuk transfer uang secara daring hanya dengan informasi nomor ponsel, alamat email, dan proxy address sehingga lebih efisien.

Baca Juga :   Apa itu Arm Cylinder Excavator, Komponen dan Fungsinya

Keunggulan BI-Fast Payment berikutnya adalah kecepatannya. BI Fast mampu menyelesaikan transaksi pembayaran dalam waktu 25 detik saja. Hal ini berbeda dengan sistem SKNBI yang jam transaksinya sangat terbatas.

Lalu, sistem pembayaran pada BI Fast ini bersifat lebih aman karena telah dilengkapi dengan sejumlah sistem keamanan, seperti Anti-Money Laundering, Fraud Deteftion, and Countering Financing of Terrorism. BI Fast Payment juga mendukung beragam kanal dan instrumen pembayaran.

Daftar Bank Peserta BI Fast Payment

Melansir dari situs resmi Bank Indonesia, implementasi dari BI Fast akan dilaksanakan secara bertahap. Pelaksanaan ini beriringan dengan usaha bank untuk mempersiapkan kanal pembayaran bagi para nasabah.

Inilah daftar bank yang berpartisipasi sebagai peserta BI Fast tahun 2021 gelombang pertama:

  1. Bank Tabungan Negara
  2. Bank Tabungan Negara UUS
  3. Bank DBS Indonesia
  4. Bank Permata UUS
  5. Bank Permata
  6. Bank Sinarmas
  7. Bank Mandiri
  8. Bank Danamon Indonesia
  9. Bank CIMB Niaga
  10. Bank Central Asia
  11. Bank HSBC
  12. Bank UOB
Bank Mega
  13. Bank Negara Indonesia
  14. Bank Syariah Indonesia
  15. Bank Woori Saudara Indonesia
  16. Bank BCA Syariah
  17. Bank Rakyat Indonesia
  18. Bank OCBC NISP

Jadi itulah pengertian terkait BI fast payment, keuntungan serta daftar bank yang telah terdaftar di dalamnya. Semoga terobosan baru ini semakin memudahkan transaksi nasabah dan dapat serta merta mendukung ekonomi yang inklusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *